Askara Parasady Harsono Ajukan Banding, Nindy Ayunda Masih Berstatus Istri

Supriyanto | 20 Mei 2021 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono pada 6 Mei 2021. Meski demikian, putusan cerai tersebut belum inkrah karena Askara sebagai tergugat mengajukan banding. 

M Muslih kuasa hukum Askara mengatakan, kliennya sudah mengajukan banding sejak Rabu (19/5) siang. Artinya, Nindy masih berstatus istri Askara.

"Sudah secara resmi, Askara sudah ajukan banding," ujar M Muslih saat dibubungi wartawan lewat telepon, Kamis (20/5).

Askara ajukan banding dengan menyertakan beberapa alasan yang akan diserahkan sekitar 30 hari ke depan. Proses banding untuk saat ini tak dapat dilakukan secara daring. T

"Prosedurnya, hari ini ajukan pernyataan banding dan bayar biaya banding. Memori banding diserahkan sekitar 30 hari," tutur M Muslih.

"Iya kemarin siang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses banding belum bisa online jadi harus datang," pungkas M Muslih. 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait